Samudra Ilmu Agama Islam

Islam Rahmatan Lil 'Alamin

PUASA DAWUD – BAGIAMANA PELAKSANAANNYA ?

Posted by Administrator pada 9 Februari 2009

Pertanyaan dari ikwanti (ika_ikwanti@yahoo.co.id) :

Assalamu’alaykum…mau tanya lagi tentang puasa Nabi Daud.

1. Apakah orang yang berpuasa Daud tidak bisa/tidak perlu melaksanakan puasa sunah lainnya seperti puasa tengah bulan, puasa asyura, dll? Kalau boleh melaksanakan puasa sunah lainnya, bagaimana pelaksanaannya? Puasa daud kan sehari puasa, sehari berbuka. tapi kalo mau melaksanakan puasa sunah lainnya berarti dalam beberapa hari berpuasa terus menerus.

2. Apakah benar batasan minimal melaksanakan puasa Daud itu 40 hari? Lalu bagaimana kalau ditengah2 itu terhalang tidak bisa melaksanakan puasa? Dan bagaimana menyambungnya?

Jazakallah atas penjelasannya.

Wassalam.

 

Jawaban :

Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakaatuh.

Segala puji bagi Allah dan semoga shalawat dan salam tetap tercurakan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan kepada para sahabatnya dan sema keluarga dan istri-istrinya serta seluruh pengikutnya sampai hari kiamat nanti.

Sebelumnya saya minta ma’af pertanyaannya sedikit saya edit agar tidak ada kata ustadz di sana. Nggak enak. Karena kata ustadz itu kalau di Timur Tengah adalah merupakan gelar tertinggi yang kalau di negara kita setara dengan gelar profesor. Saya merasa belum nyampek segitu.

Sesungguhnya puasa Dawud adalah puasa yang terbaik dari sisi syari’at dan fadlilah. Diakatakan sebagai puasa terbaik dari sisi syari’at karena puasa ini adalah puasa terpanjang dan terlama yang ada dasar hokum dan legalitasnya dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dan dikatakan sebagai puasa yang terbaik dari sisi fadlilahnya berdasakan sabda-sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sendiri ketika menjelaskan keutamaan puasa ini. Contohnya seperti hadits di bawah ini :

عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ قَالَ لِى عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو أَنْكَحَنِى أَبِى امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ فَكَانَ يَأْتِيهَا فَيَسْأَلُهَا عَنْ بَعْلِهَا فَقَالَتْ نِعْمَ الرَّجُلُ مِنْ رَجُلٍ لَمْ يَطَأْ لَنَا فِرَاشًا وَلَمْ يُفَتِّشْ لَنَا كَنَفًا مُنْذُ أَتَيْنَاهُ. فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « ائْتِنِى بِهِ ». فَأَتَيْتُهُ مَعَهُ فَقَالَ « كَيْفَ تَصُومُ ». قُلْتُ كُلَّ يَوْمٍ. قَالَ « صُمْ مِنْ كُلِّ جُمُعَةٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ». قُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ. قَالَ « صُمْ يَوْمَيْنِ وَأَفْطِرْ يَوْمًا ». قَالَ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ. قَالَ « صُمْ أَفْضَلَ الصِّيَامِ صِيَامَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ صَوْمُ يَوْمٍ وَفِطْرُ يَوْمٍ

Diriwayakan dari Mujahid bahwa dia berkata : “Abdullah bin Amru berkata kepadaku : “Ayahku menkahkanku dengan seorang perempuan dari keturunan yang baik”. Maka dia (Mujahid) datang kepada istrinya dan bertanya kepadanya tentang suaminya. Maka perempuan itu berkata : “Sebaik-baik laki-laki adalah seseorang yang tidak pernah menyentuh tempat tidur dan tidak pernah mencari jamban sejak dia datang kepada kami”. Maka diceritakanlah hal itu kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka dia berkata : “Datanglah besama dengannya”. Maka saya datang bersama dengannya. Maka dia berkata : “Bagimanakah kamu berpuasa ?”. Maka aku berkata : “Setiap hari”. Maka dia berkata : “Puasalah tiga hari setiap minggu”. Aku berkata : “Aku mampu lebih dari itu”. Dia berkata : “Berpuasalah dua hari dan berbukalah satu hari”. Dia berkata : “Aku mampu lebih dari itu”. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Berpuasalah dengan puasa yang terbaik, yaitu puasa Nabi Dawud ‘alaihis salam, yaitu puasa sehari dan berbuka satu hari”. (HR Nasa’I, IV/209, no. 2389. Al Albani berkata : “Shahih”).

Hadits ini tegas mengatakan bahwa puasa Dawud adalah puasa yang terbaik. Tidak ada yang lebih baik dari puasa jenis ini. Di samping hadits ini masih banyak hadits-hadits yang lain yang menyatakan bahwa puasa ini adalah puasa terbaik.

Nah, dalam mempraktekkan puasa jenis ini seorang muslim harus memperhatikan hadits-hadits dan hukum-hukum agama yang lainnya.

Misalnya ketika memasuki Bulan Ramadlan, maka dengan pasti dia tidak mungkin dapat melakukan puasa Dawud, karena dia harus berpuasa Ramadlan yang hukumnya fardlu dan tidak boleh berniat dengan puasa yang lainnya, baik yang sunnah maupun yang fardlu yang lainnya, seperti puasa nadzar, misalnya.

Ketika memasuki hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, sudah dengan pasti dia sama seali tidak boleh melaksanakan puasa pada hari itu, seperti dua hari raya dan hari-hari tasyriq. Dia harus meninggalkan puasa pada hari-hari itu. Dia tidak boleh berpuasa dengan alasan melaksanakan puasa Dawud..

Ketika misalnya dia melaksanakan ibadah haji, maka pada hari Arafah dia justru disunnahkan untuk tidak berpuasa ketika sedang melaksanakan wukuf di Arafah. Mengapa ? Karena itulah petunjuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan itulah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau melaksanakan ibadah haji. Tidak karena berprinsip melaksanakan puasa Dawud, kemudian dia tetap berpuasa pada hari itu, karena hari itu adalah pas hari giliran untuk bepuasa bagianya.

Demikian seterusnya. Kita harus memperhatikan hadits-hadits dan dalil-dalil yang lainnya. Tidak hanya mengambil sebuah hadits, kemudian mengesampngkan hadits-hadits yang lainnya, atau bahkan mencampakkannya sama sekali.

Nah, karena secara teori puasa jenis ini adalah puasa yang terbaik, maka tidak apa-apa baginya jika tidak berpuasa pada hari-hari yang disunnahkan yang lainnya, seperti puasa hari senin dan kamis, puasa hari Arafah, Hari ‘Asyura’ dan lain-lain. Karena dia telah melakukan yang terbaik, maka puasa Dawud baginya telah mencukupi semua puasa sunnah yang lainnya. Itu makna puasa Dawud sebagai puasa yang terbaik.

Ini sama dengan orang yang senantiasa membaca Al Qur’an dan berdzikir kepada Allah terus menerus dalam setiap ibadahnya, sehingga dia tidak sempat untuk berdo’a atau tidak ada waktu untuk berdo’a. terhadap orang yang seperti ini Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَقُولُ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ شَغَلَهُ الْقُرْآنُ وَذِكْرِى عَنْ مَسْأَلَتِى أَعْطَيْتُهُ أَفْضَلَ مَا أُعْطِى السَّائِلِينَ وَفَضْلُ كَلاَمِ اللَّهِ عَلَى سَائِرِ الْكَلاَمِ كَفَضْلِ اللَّهِ عَلَى خَلْقِهِ ». قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ

Diriwayatkan dari Abu Sa’id bahwa dia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah subhaanahu wa ta’ala berkata : “Barangsiapa yang sibuk membaca Al Qur’an dan berdzikir kepada-Ku sehingga dia tidak sempat meminta kepada-Ku, maka aku akan memberikan kepadanya sesuatu yang terbaik yang Aku berikan kepada para peminta (orang-orang yang berdo’a)”. dan keutamaan firman Allah terhadap perkataan yang lainnya adalah seperti keutamaan Allah terhadap semua makhluknya”. Dia (Turmudzi) berkata : “Hadits hasan gharib”. (V/184, no. 2926).

Tidak diragukan bahwa do’a adalah merupakan ibadah yang mulia, bahkan do’a adalah otak (inti) ibadah. Tetapi orang ini sibuk dengan bacaan Al Qur’annya dan dzikirnya sehingga tidak sempat untuk meminta sesuatu kepada Allah, maka bacaan Al Qur’annya dan dzikirnya sudah mewakili semua itu.

Seperti inilah kita mempraktekkan hadits-hadits yang lain dan mengaplikasikannya. Contoh yang lainnya : dalam hadis tentang perintah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat dua raka’at bagi orang yang memasuki masjid. Tidak diragukan lagi, bahwa hal itu adalah disunnahkan. Tetapi jika ada seseorang yang datang ke masjid sedangkan iqomah sudah dikumandangkan, maka dia tidak boleh lagi melaksanakan ibadah shalat sunnah ini. Tetapi dia harus ikut shalat berjama’ah dengan makmum yang lainnya, yang sudah melaksanakan shalat sunnah ini sebelumnya. Dan dia tidak perlu untuk mengqodlo’ shalat tersebut setelah selesai shalat jama’ah, dengan alas an berpedoman kepada hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah mengqodlo’ shalat sunnah qobliyah Ashar, karena kesibukanya. Kemudian beliau melaksanakan shalat qobliyah tersebut setelah selesai jama’ah Ashar. Ini tidak perlu dilaksanakan, karena makna dari hadits perintah melaksanakan shalat ketika memasuki masjid adalah agar seseorang itu memulai aktifitasnya di masjid dengan melaksanakan ibadah terbaik kepada Allah, yaitushalat. Sedangkan di sini, shalat wajib telah dikumandangkan dengan dikumandangkannya iqomah. Maka yang harus dia laksanakan adalah dia harus melaksanakan shalat jama’ah bersama dengan makmum yang lain dan dia sudah dikatakan melaksanakan perintah untuk shalat ketika memasuki masjid.

Tetapi jika orang yang melaksanakan puasa dawud itu berkeinginan untuk melaksankan puasa-puasa sunnah yang bersifat insidentil yang lainnya, seperti puasa Arafah atau puasa Asyura’, maka tidak ada dalil yang melarangnya. Dia tetap diperkenankan untuk melaksanakan puasa pada hari-hari tersebut.

Adapun tentang syarat bahwa puasa itu harus dilaksanakan minimal 40 hari, maka tidak ada dalil yang menyatakan demikian. Kalaupun toh ada, saya yakin dalilnya tidak benar. Yang benar adalah bahwa puasa jenis ini adalah sebuah puasa yang dibiasakan oleh seseorang muslim sepanjang hidupnya, dengan memperhatikan petunjuk-petunjuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan hukum-hukum agama yang lainnya seperti yang sudah saya jelaskan di atas.

Jika syarat minimal 40 hari itu benar, maka para wanita akan kesulitan dan bahkan mungkin mustahil baginya untuk melaksankannya. Karena haidlnya akan datang paling tidak sebulan sekali. Jadi ketika baru berpuasa 10 atau 15 hari, maka haidlnya akan datang. Dan itu akan memutus puasanya. Kemudian dia harus memulai dari nol lagi untuk mencapai angka 40. Untuk laki-laki mungkin akan lebih mudah untuk melaksanakanaya.

Tetapi sepengetahuan saya tidak ada satupun dalil yang mensyaratkan angka 40 itu. Puasa jenis ini adalah puasa yang dibiasakan. Jadi dia mencontoh Nabi Dawud yang sepanjang hidupnya melaksankan puasa sehari dan berbuka pada hari berikutnya. Demikian ini terus menerus. Bukan berpuasa untukmencapai angka 40, kemudian dia meninggalkannya. Tidak.

Kemudian seseorang yang sudah memilih puasa jenis ini sebagai metode puasanya, apakah dia boleh memutusnya dan meninggalkannya suatu saat ?. Boleh, seperti ibadah-ibadah sunnah yang lainnya. Seperti jika dia berhalangan, karena bepergian atau sakit atau karena kepentingan yang lainnya. Maka dia boleh berpindah darinya menuju yang lainnya, yang sama atau yang lebih baik darinya. Jika dia sakit, tentu saja yang lebih baik baginya adalah tidak berpuasa. Demikian selanjutnya.

Apakah jika sudah sembuh, dia wajib mengqodlo’nya ?. Jawabannya adalah tidak, karena ini adalah ibadah sunnah. Dan ibadah sunnah tidak wajib untuk diqodlo’, ketika ibadah itu ditinggalkan. Seperti orang perempuan yang berpuasa sunnah, kemudian pada waktu tengah hari, keluar darah haidlnya, maka ia harus berbuka dan tidak wajib untuk mengqodlo’nya.

Adapun perintah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang menyuruh orang yang berpuasa sunnah untuk berbuka ketika ada tamu yang satang kepadanya, maka perintah itu adalah perintah untuk melaksanakan sesuatu yang lebih baik, bukan perintah yang menunjukkan kewajiban. Jika dia mengqodlo’nya, maka hal itu diperbolehkan dan jika tidak, maka tidak ada dosa baginya.

Jadi kesimpulannya adalah bahwa puasa Dawud adalah puasa yang terbaik yang pahalanya mencukupi untuk puasa-puasa sunnah yang lainnya. Tetapi jika dia berkeinginan untuk melaksanakan puasa sunnah yang lainnya, maka tidak ada larangan untuk itu. Dan semoga dia mendapatkan pahala dan keutamaan yan lebih tinggi lagi. Sama dengan sesorang yang sibuk membaca Al Qur’an dan berzikir kepada Allah, tetapi dia tetap melaksanakan do’a kepada Allah. Maka dia mendapakan pahala membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdo’a.

Sedangkan angka 40 yang harus berturut-turut itu, tidak ada dalil yang mengharuskannya, apalagi yang mewajibkannya. Tetapi yang benar adalah bahwa puasa jenis ini adalah puasa yang dibiasakan dan selalu dilaksanakan seperti Nabi Dawud, sepanjang hayatnya.

Demikian, semoga penjelasan ini dapat menjawab pertanyaan yang anda ajukan. Dan terima kasih atas pertanyaanya. Kurang lebihnya semoga Allah subhaanahu wa ta’ala mengampuni.

Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatus.

77 Tanggapan to “PUASA DAWUD – BAGIAMANA PELAKSANAANNYA ?”

  1. ikwanti said

    jazakallah khair atas penjelasannya…

  2. Hamdani said

    Terima Kasih untuk penjelasannya,,

  3. dildaar80 said

    salam kenal dan jazakumullah atas bagi2 ilmunya…

  4. azo said

    makasih atas ilmunya….

  5. Elfin said

    Terimakasih atas bagi-bagi ilmunya. Ibadah harus dengan ilmu, dengan ilmu ibadah lebih mantap, bukan?

  6. bintang said

    Terima ksih kini jd semakin mantap melaksanakannya

  7. Abid said

    kalau pas di hari akhir bulan sya’ban gmn? saya pernah denger dari teman saya kalau 3hari d bulan tsb puasa daudnya dihentikan dulu untuk menghindari apakah sudah masuk bulan romadhon atau belum. saya sendiri juga masih belum yakin sehingga masih melaksanakan puasa daud sampai awal romadhon sesuai yang ditetapkan MUI. mohon penjelasannya…? mksi

  8. fauzi said

    selama anda memilikikebiasaan puasa sunnah, apapun nama dan jenisnya, tetap boleh dilaksanakan, walaua[un satu hari menjelang puasa, dengan niat tetap menjalankan puasa sunah yang dibiasakan itu, tidak niat puasa ramadlan

  9. Fitri said

    apakah bila sudah melaksanakan pusa daud, harus selalu melaksanakan puasa itu seumur hidup..??
    atau boleh berhenti…???

  10. Administrator said

    Tidak ada syarat dan keajiban seperti itu. semua ibadah yang dilaksanakan oleh seorang hamba boleh diberhentikan kapan saja asal masing-masing ibadahnya sudah selesai. jadi misalnya orang yang melakukan puasa dawu selama tujuh tahun, kemudian dia ingin berhenti, maka dia boleh berhenti setelah menyelesaikan puasa di hari itu sampai maghrib, dan keesokan harinya boleh tidak berpuasa dawud, sampai dia ingin kembali melakukannya suatu saat kelak.

  11. faridayuniastuti said

    terimakasih saya tlh memetik ilmu dr makalah ini smg akan mjd lbh baik.Amin YRA

  12. harist said

    terima kasih banyak atas penjelasannya,

  13. amin mahfudi said

    assalamu”alaikum ustadz administrator.saya mau tanya nih seputar puasa dawud. kebetulan ibu saya usia hampir menjelang 70tahun.dia sudah lama mengamalkan puasa dawud.kalau diamat amati, lama lama badan ibu saya makin kurus,sebagai anak, kami merasa kawatir akan kesehatan ibu, apalagi insya Alloh sebentar lagi ibu mau umroh. jadi kami berinisiatif membujug ibu agar menghentikan puasa dawud, kira kira dengan alasan kesehatan jika di pandang dari segi agama di perbolehkan tidak ya?. saya kawatir, jangan jangan setan sedang berusaha menghentikan agar ibu saya berhenti dari puasa dawud melalui anaknya, dengan di hembuskan nuansa kesehatan. ustadz administrator, kami mohon bimbingannya. makasih, wassalamu”alaikum wrwb

  14. as, pak ustad tolong dijawab pertanyaan yang kemarin,makasih

  15. heni yuliantini said

    terima kasih atas penjelasanya

  16. assalamu”alaikum
    ustdz saya mau tanya, Bagaimana hukum puasa kita sedangakn waktu pelaksanaan sahur disaat adzan Subuh. . . ?

  17. assalamu”alaikum
    Ustadz saya mau tanya, Bagaimana hukumnya kalau kita sahur disaat adzan subuh sudah terdengar. . . ?

  18. Resky said

    Terima ksih ata ilmux

  19. Assalamu alaikum wr.wb.
    Pak Admin, saya misalnya hari ini puasa, besok tidak begitu seterusnya. tapi begitu ketemu hari sabtu, dan ahad karena hari itu libur dan waktunya dugunakan untuk keluarga apakah ini termasuk puasa daud atau bukan. mohon penjelasannya, terima kasih

  20. Administrator said

    Wassalamu’alaikum.
    Puasa Dawud adalah puasa sehari kemudian berbuka sehari, kecuali pada Bulan Ramadlan dan jika bertemu dengan hari-hari yang diharamkan berpuasa, seperti dua hari raya dan 3 hari Tasyriq. Jika tidak demikian, maka ia tidak dikatakan berpuasa Sawud, tetapi puasa yang Bapak lakukan insya Allah mendapat pahala yang sangat besar di sisi Allah. Wassalamu’alaikum

  21. assalamu’alaikum wr wb…
    kak,hari tasyriq itu kapan?

  22. Administrator said

    Hari Tasyriq itu tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah

  23. hendri said

    oh yah,. ada gak yang di haram selain hari tasriq mah ramadhan ?

  24. Renina K Rani said

    Subhanallah, insya Allah sy dpt melaksanakannya. Syukran atas penjelasannya yg merupakan penambahan ilmu pengetahuan bagi saya.

  25. Qur eL Ay said

    Assalamu’alaikum wr. wb

    sebelumnya, saya mengamalkan puasa senin kamis, tapi saya pernah mengamalkan puasa daud selama kurang lebih 2 bulan, tapi orang tua saya menyuruh untuk berhenti mengamalkan puasa daud dikarenakan, berat badan saya agak menurun, mereka menyuruh untuk kembali mengamalkan puasa senin kamis saja,,,

    yang saya ingin tanyakan, apakah baik jika saya nantinya mengamalkan puasa daud selama beberapa bulan, kemudian di pertengahan ada halangan yang menyebabkan saya kembali untuk puasa senin kamis saja?

    saya tunggu pendapat dan jawabannya

    syukron

  26. AlisopianESHA said

    Trimakasih penjelasan tentang Puasa daud

  27. Administrator said

    Wassalamu’alaikum
    Untuk Qur El Ay
    jika kita berusaha untuk mencapai ibadah yang maksimal (yang paling utama) kemudian ada halangan, maka tidak apa-apa kita berpindah kepada level di bawahnya. Patokan baik tidaknya suatu amalan, tidak dilihat dari kuantitasnya, tetapi kualitasnya. lihatlah sabda Rasulullah yang berkata bahwa satu dirham pahalanya dapat melebihi ratusan ribu dirham. seorang laki-laki yang hanya memiliki 2 dirham kemudian dia sedekahkan yang sau dirham dan orang yang memiliki banyak dirham tetapi dua bersedekah dengan seratus ribu dirham. tahukah anda berapa 100.000 dirham itu jika dihitung dengan rupiah. yaitu sama dengan 10.000 ekor kambing atau sekitar 10 milyar.

    Wassalam

  28. subchan said

    alhamdulillah,,,maksih sekali,,,,lengkaaap

  29. Rochman said

    syukron ilmunya pak

  30. nia-wan dy said

    jdi gimana ,,,bisa terputus puasanya baru dilanjut lagi??

  31. Fanti said

    terima kasih atas penjelasannya. Insya Allah sy bisa mencoba untuk melaksanakannya.

  32. robby said

    jazakumullah khoiroon

  33. Hidayat said

    Jzklh ustadz (ini di indonesia bkn ditimur tengah, he..he..he…) jd semangat lagi untuk terus istiqomah…., smangat terus bg yg mempunyai amalan khusus, smoga Allah menempatkan antm2 semua di Jannah-Nya

  34. Lillyantina said

    Alhamdulillah… ketemu jawabannya. Terima Kasih informasinya ustadz, semoga Allah SWT meninggikan derajat orang2 yg senantiasa berbagi ilmu dan pengetahuan di jalan kebaikan sebagaimana yg anda lakukan. (amien)

  35. budi said

    assalamualaikum wr.wb
    saya mau tanya jika kta melakukan puasa daud bertepatan dengan hari senin atau kamis .
    apa kah niat yg kita baca .itu puasa daud atau snin kamis .
    terus jika kita melaksanakn puasa daud dan hari esok nyaa itu hari senin atau kamis .apakah boleh kita sambung lgsng puasa senin atau kamis pada hari esok ny .
    sekian pertanyaannya .saya tunggu jwabannya admin
    terima kasih
    wassalamualaikum wr.wb

  36. terimah kasih atas penjelasannya 🙂

  37. Saya mau tanya.apakah puasa daud ini waktu puasanya sehari penuh atau 24jam dan berbukanya di hari berikut nya…??

  38. yusri said

    asalamualaikum wr.wb

    pak saya masi ada yg mu di tanya, puasa nabi daut itu kan 1 hari full, trus kita saur sesuai jadwal imsak atau dimulai kapan ? dan kapan berbuka puasanya?

    terimakasih 🙂

  39. Tio said

    wa’alaikum salam warahmatullahiwabarukatuh, makasih pak penjelasannya, sangat bermanfaat….

  40. Alhent said

    Assalamu’alaikum wr.wb
    Om Administrator mohon penjelasannya donk, maklum agak bingung sy menanggapi puasa dawud ini om. Sesuai yg om jelaskan di atas bahwa puasa Dawud adalah puasa sehari kemudian berbuka sehari. Itu maksudnya gmn se om???
    Apa bgn om maksudnya :
    – 1 hari berpuasa (Sahur sebelum waktu Imsak & Subuh, kemudian berbuka di waktu Maghrib).
    – 1 hari esoknya tidak berpuasa.
    – Selanjutnya bergantian seperti itu
    Apa bgt om maksudnya, maaf ya om klo pertanyaanq agak bawel.

  41. nindita said

    kalau melaksanakan puasa daud tapi masih ada hutang puasa dibulan ramadhan (karena haid), apakah bsa melaksanakan puasa daud tapi dengan tambahan niat membayar hutang puasa bulan ramadhan ?
    Terima kasih.

  42. Administrator said

    Wassalamu’alaikum. Untuk Mas/Mbak Alhent, ya begitulah yang dimaksud

  43. Alhent said

    Ok Om Admin, Trims ya atas penjelasannya 🙂

  44. chery said

    Alhamdulillah, terimakasih atas penjelasannya pak 🙂

  45. saleh said

    asalamualikum
    pa admin saya mau tanya jika saya ingin melaksanakan puasa daud itu secara sembunyi2 boleh tdk?
    sebab saya pernah baca lebih bgus jika tdk ada orang yg mengetahui kita sedang berpuasa daud.
    dan bgaimana jika suata saat ada yg menanyakan ‘kmu puasa apa hari sabtu?’
    saya harus jwab apa sdngkan sya ingin puasa daud ny tdk d ketahui oranglain.

    trima kash sebelum nya.

  46. rahmat said

    subhanallah

  47. Guntur said

    Trimaksh pnjlasannya,smoga Allah slalu limpahkn rhmat,hidayah,srta ampunan pd kta smua,amiin

  48. tri eko said

    Mau tanya Pak, bagaimana cara menyambung puasa dawud setelah haid, contoh jika senin (saat berpuasa) terjadi haid, hari senin pekan berikutnya baru bersih dari haid. Di selasa apakah mulai berpuasa atau di rabunya mulai berpuasa ?. Terima kasih

  49. Administrator said

    setelah haid berhenti, saat itulah kita memulai puasa dawud kembali. demikian juga ketika sakit, berhalangan karena bepergian atau udzur-udzur yang lain.

  50. m Faisal Kamal said

    Saya pernah berpuasa Daud 1 tahun lamanya, sehari puasa sehari berbuka. Tetapi setelah saya tanyakan kepada Guru saya, beliau berkata bahwa sebaiknya puasa dimulai dari hari senin, rabu, jum’at dab sabtu. mengapa begitu tanya saya ? beliau menjawab bahwa bila berpuasa pada hari jum’at harus diikuti hari sabtu juga, jangan hari sabtu saja karna itu hari puasanya kaum yahudi dan nasrani, dan jangan berpuasa dihari2 yang diharamkan dalam Islam !!!

  51. dianr94 said

    Thank petunjuknya 🙂

  52. kertasputih said

    kalau misalkan dalam beberapa bulan/hari kita berpuasa daud, di tengah2 kita beberapa hari tidak berpuasa, terus puasa daud lagi, apakah itu masih bisa dikatakan puasa daud?

  53. Puasakan nafsu anda.. Bukan perut anda…

  54. apa puasa daud itu harus ada gurunya yang mengasih ijazah..(memerintahkan kita untuk puasa daud)
    kalomisalnya keinginan sendiri itu apakah boleh gag

  55. Firman Gunadi said

    Assalamu’alaikum wr wb.

    Pertanyaan saya agak mendasar, Mhn maaf sebelumnya.
    Alhaamdulillah niat berpuasa Daud datang 6 bulan lalu. Dan lsg dipraktekan. Ada satu dua hari bocor krn kondisi fisik atau krn perjalanan jauh atau krn pekerjaan fisik yg berat, tapi saya tetap lanjutkan. Semoga bisa terus diberiian kemudahan dalam melaksanakannya.

    Durasi puasa dari terbit Fajar sampai terbenam matahari.

    Bbrp hari lalu jumpa pengamal sauma Daud dengan durasi yg lebih lama yaitu 24 jam. Dari imsaak hingga adzan subuh esok harinya.

    Alasanyabadalah bagian dari hadist dgbterjemah sbb:
    Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Berpuasalah dengan puasa yang terbaik, yaitu puasa Nabi Dawud ‘alaihis salam, yaitu puasa sehari dan berbuka satu hari”. (HR Nasa’I, IV/209, no. 2389. Al Albani berkata : “Shahih”).

    Pengertianbseharinya adalah 24 Jam.
    Jadi 24 jam puaa berselig 24jam berbuka.
    Jadi katanya kalau hanya puasa biasa sahur ke magrib artina 1/2 hari puasa. Atau 12 jam puasa 36 jam buka.
    Shg tdk sesuai dg bunyi hadits tadi.

    Mohon pendapatnya.

    Wassalam

  56. Nurma Irna said

    Assalamu’alaikum,
    yang ingin saya tanyakan apabila seorang perempuan sedang istihadzoh apakah tetap harus menjalankan puasa daud karena puasa tersebut sudah menjadi kebiasaan baginya?

  57. Administrator said

    Orang yang istihadloh sama statusnya dengan orang yang suci, hanya dia memiliki tata cara sendiri ketika bersuci

  58. Administrator said

    Untuk Mas Firman Gunadi kalau 24 jam itu namanya sehari semalam, bukan sehari. Itu hanya faktor bahasa Mas. Ulama terdahulu lebih memahami dari kita. Kalau kita menyatakan seperti itu, maka kita menganggap seluruh kaum muslimin salah dan hanya dia yang benar. di kitab fiqih manapun, madzhab apapun, bahkan yang dianggap sesat sekalipun, puasa itu mulai terbit fajar hingga terbenam matahari. Jika dilanujutkan setelah itu, maka itu namanya wishol (menyambung) dan hal itu maksimal diperbolehkan sampai waktu berbuka untuk hari selanjutnya. Sekian semoa jelas

  59. Administrator said

    Mas Wahyu Robbani, untuk puasa dawud memang harus ada yang memberi kita Ijazah (pemberi ijin), yaitu Rasulullah saw itu sendiri. Dialah yang mengijikan untuk berpuasa dawud. Karena sebaik apapun ibadah itu, kalau tidak ada contoh dan perintah dari agama (Al Qur’an dan hadits) maka dia akan sia-sia

  60. Administrator said

    Untuk Mas Ksatria Kumbang, Puasakan nafsu dan perut anda seluruhnya

  61. waaaah.. jazakallah khairan katsiran ya 🙂 kebetukan bgt nemu blog ini, pas2an sya juga lagi pgn cari tau tentang pusa daud.. barakallah fiik 🙂

  62. Jeng Ana said

    Ada teman yang berpuasa daud…..setiap hari Senin, Rabu dan Jumat….itu termasuk puasa daud atau apa ya ustad? niatnya puasa daud tetapi hanya setiap hari senin, rabu dan jumat…bagaimana menurut ustad?

  63. syukroon infonya,, lengkaaap

  64. Administrator said

    Untuk Jeng Ana : Puasa Daud itu adalah puasa yang dibiasakan oleh Nabi Daud. Sedangkan Puasa Senin Kamis itu disunnahkan oleh Rasul Kita. Jadi Dahulu Nabi Dawud tidak berpuasa senin kemis. Puasa dawud adalah puasa yang terbaik dalam kategori puasa sunnah. Jadi yang sehari berpuasa dan sehari berbuka. terus seperti itu

  65. Firman Setyo said

    Pak saya mau tanya,,, setelah Idul fitri apakah kita boleh langsung melakukan puasa daud atau kita harus melaksanakan Puasa enam hari pada bulan Syawwal tersebut. terima kasih…

  66. Firman Setyo said

    Pak saya mau tanya,,, setelah Idul fitri apakah kita boleh langsung melakukan puasa daud atau kita harus melaksanakan Puasa enam hari pada bulan Syawwal tersebut terlebih dahulu. terima kasih…

  67. Reblogged this on extraOrdinary story and commented:
    Nice inpoh.. Smg saia bisa istiqomah amiin 🙂

  68. Syahrizal Akbar said

    terimakasih pak, artikelnya sangat bermanfaat dan menjawab pertanyaan saya juga

  69. arip said

    Pak Ust , kalo semisal kita puasa daud terus batal di tengah hari . apakah hari esoknya kita ganti berpuasa atau tidak/diteruskan puasa lusanya sja ? terima kasih

  70. helen said

    Assalamualaikum ustad..suami saya sudah menjalankan puasa daud sudah 6 bulan..yg saya tanyakan..apakah puasa tersebut tidak boleh makan makanan yg bernyawa seperti ikan, daging dll..lalu jika puasanya batal krn suatu hal, apakah harus melakukan sholat tobat dulu baru besoknya meneruskan puasa..? syukron atas jawaban ustad

  71. damar said

    Assalamualaikum pak. Mohon maaf sebelumnya. Trimakasih atas penjelasan sebelumnya, tapi saya masih ingin bertanya. Semisal jadwal puasa kita hari senin, artinya kita puasa daud lagi hari rabu dan jumat. Misal, hari rabu tsb kita tdk ingin puasa daud karena kegiatan, bolehkah diganti hari kms dan tetap berpuasa daud dihari jumat atau kita mengganti siklus jadi kamis sabtu terus senin?

  72. damar said

    Assalammualaikum pak. Sebelumnya saya berterimakasih atas penjelasannya di atas, namun masih ada yg ingin saya tanyakan. Misal sudah berpuasa daud selama beberapa minggu, kemudian pada suatu ketika kita dapat jatah puasa hari senin, semisal saya tidak berpuasa di hari senin itu saya boleh mengganti di hari selasanya dan tetap sesuai jadwal puasa di hari rabu jumat dst. Atau saya boleh merubah siklus menjadi selasa kamis sabtu dst?

  73. Agy said

    apabila di bulan ramadhan tidak berpuasa beberapa hari dikarenakan sakit, apakah setealah ramadhan boleh berpuasa dawud? atau diharuskan berpuasa untuk mengganti puasa ramadhan yang bolong? jazakallah khairan katsiran

  74. zahra fitriana said

    assalamualaikum wr.wb
    saya mau tanya..
    kalau saat ramadhan kita punya hutang puasa. lantas bagaimana kita melunasi hutang tsb. sdangkan sebelum dan sesudah ramadhan tsb sudah masuk putaran daud? mohon jawabannya sukran..
    wassalamualaikum wr.wb

  75. awanlamp said

    Assalamualaikum, mau tanya..
    jika kita terpaksa batal sehari karna alasan sakit atau dalam perjalanan, maka apa yg terbaik dilakukan esok harinya, apakah esoknya kita langsung berpuasa karena hari ini terpaksa berbuka atau esoknya kita tetap kembali berbuka dan lanjut puasa pada hari lusa mengikuti urutan sebelumnya seperti yg selama ini sudah dijalankan?

  76. Galang Siliwangi said

    jazakallah khair kang 🙂

  77. umi faiz said

    Assalamualaikum. Saya berniat puasa daud. Tapi bingung karena setiap sabtu ahad suami sy pulang dr luar kota. Boleh tidak kalau puasanya senin, rabu, jum’at, senin, rabu, jum’at. Jadi tiap sabtu ahad stop dl. Bagaimana hukumnya. Terimakasih.

Tinggalkan komentar