Posts Tagged ‘kaidah ijtihad’
Pelajaran Kesepuluh – Ushul Fiqih
Posted by Administrator pada 25 Maret 2009
Posted in Ushul Fiqih | Dengan kaitkata: dasar hukum islam, kaidah ijtihad | 5 Comments »
Pelajaran kesembilan – Ushul Fiqih
Posted by Administrator pada 24 Maret 2009
METODE ISTINBATH HUKUM-HUKUM DAN KAIDAH-KAIDAHNYA (Bagian II)
Pada bagian kedua ini kita akan membicarakan dua hal, yaitu : dilalah (penunjukan) kata kepada suatu makna dan metode dilalah kata kepada suatu makna. Baca entri selengkapnya »
Posted in Ushul Fiqih | Dengan kaitkata: dasar hukum islam, kaidah ijtihad, metode ijtihad | Leave a Comment »
PELAJARAN KEDELAPAN – USHUL FIQIH
Posted by Administrator pada 20 Maret 2009
METODE ISTINBATH HUKUM-HUKUM DAN KAIDAH-KAIDAHNYA (BAGIAN I)
Pada bagian yang pertama ini kita akan membiacarakan tentang beberapa kaidah bahasa yang ada hubungannya dengan Ushul Fiqih
PERTAMA : KATA DITINJAU DARI REDAKSI PENUNJUKKANNYA KEPADA SUATU MAKNA Baca entri selengkapnya »
Posted in Ushul Fiqih | Dengan kaitkata: dasar hukum islam, kaidah ijtihad | 1 Comment »
PELAJARAN KETUJUH – USHUL FIQIH
Posted by Administrator pada 18 Maret 2009
QIYAS (bagian kedua)
Pelajaran ini adalah lanjutan dari pelajaran ushul fiqih sebelumnya, yaitu tentang qiyas. Di sini kita akan membahas tentang permasalahan illat hukum yang merupakan inti dari permasalahan yang boleh diqiyaskan dan yang tidak boleh diqiyaskan. Baca entri selengkapnya »
Posted in Ushul Fiqih | Dengan kaitkata: dasar hukum islam, kaidah hukum islam, kaidah ijtihad | 1 Comment »
PELAJARAN KEENAM –USHUL FIQIH
Posted by Administrator pada 18 Maret 2009
QIYAS (bagian pertama)
Qiyas adalah sebuah dasar hukum yang luas dipergunakan sebagai hujjah oleh para ulama. Tetapi ada sebagian ulama yang dengan tegas menolak qiyas sebagai dasar hukum Islam. Baca entri selengkapnya »
Posted in Ushul Fiqih | Dengan kaitkata: dasar hukum islam, kaidah hukum islam, kaidah ijtihad | Leave a Comment »