Samudra Ilmu Agama Islam

Islam Rahmatan Lil 'Alamin

Arsip untuk ‘Tanya Jawab Syari’at’ Kategori

Dosa-dosa besar dan dalil-dalilnya

Posted by Administrator pada 30 Maret 2011

Pertanyaan dari dhika

assalamu’alaikum wr.wb
tanya beberapa hal
1. dosa yang tidak diterima sholatnya selama 40 hari setauku cuma minum khmer dan pergi ke dukun, adakah perbuatan yang lain yang mendapat dosa serupa? ex: zina, mmbunuh ato dll?
2. itungan 40 hari apakah terakumulasi misal ke dukun 4x maka dosa menjadi 160 hari tidak diterima? trus selama itu kan tidak diterima, apak sebaiknya tetap menjalankan sholat?
sekian pertanyaannya
Wa’alaikum salam.
Minum khamar dan dan pergi ke dukun(tukang ramal nasib) adalah termasuk salah satu dosa besar. Imam Adz Dzahabi telah menyusun sebuah kitab yang didalamnya dijelaskan list 70 dosa-dosa mulai yang paling besar sampai yang ketujuh puluh dari sisi urutannya. Dan semuanya itu termasuk ke dalam kategori dosa-dosa besar. Semua itu dijelaskan lengkap dengan dalil-dalilnya, baik dari Al Qur’an maupun dari hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Berikut ini daftar listnya. Saya akan menyebutkannya dengan ringkas dan dengan beberpa dalilnya.

Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Tanya Jawab Syari'at | Bertanda: , , , , | 7 Komentar »

PENGUMUMAN

Posted by Administrator pada 25 September 2010

Karena kuota sudah terpenuhi maka Lowongan Guru Bahasa Arab di Ma’had Umar bin Al Khatab Surabaya sudah ditutup, terhitung sejak hari Sabtu, 25 September 2010. Mulai hari Senin depan, 27 September 2010 akan diadakan seleksi dan akan ditentukan insya Allah paling lambat Hari Jum’at depan. Terima kasih kepada para pelamar. Semoga mereka semua dapat bergaubung dan bekerja sama untuk menebarkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Ditulis dalam Tanya Jawab Syari'at | 1 Komentar »

Lowongan Kerja Sebagai Guru Bahasa Arab

Posted by Administrator pada 22 Agustus 2010

Ma’had Umar bin Al Khatab Surabaya membutuhkan guru-guru Bahasa Arab dengan kualifikisasi sebagai berikut :
1. Alumni Universitas-universitas di Saudi Arabia dengan predikat minimal Jayyid
2. Alumni LIPIA Jakarta dengan predikat minimal Jayyid
3. Alumni Universitas Al Azhar Mesir dengan predikat minimal Jayyid Jiddan
4. Mampu berkomunikasi Bahasa Arab lisan dan tulisan dengan faseh
5. Mampu mengajarkan empat kemahiran bahasa
6. Dapat bekerja dalam tim
7. Jurusan tidak mengikat (dapat menerima semua jurusan : Syari’ah, Adab, Tafsir, Hadits atau yang lain)
Bagi yang berminat silahkan berikan komentar di bawah atau datang langsung ke kantor Ma’had Umar Surabaya dengan alamat :
Perum IKIP Blok V/1 Gunung Anyar Surabaya
atau mengirimkan Surat lamaran yang dilengkapi dengan ijazah terakhir dan transkrip nilai.

Ditulis dalam Tanya Jawab Syari'at | Bertanda: , , , | 14 Komentar »

APAKAH MAKMUM BOLEH MEMISAHKAN DIRI DARI IMAM ?

Posted by Administrator pada 14 Juli 2009

Melanjutkan jawaban dari pertanyaan WAWAN

Pada dasarnya seorang makmu harus mengikuti imam dalam setiap gerakannya. Tetapi karena adanya satu dan lain hal, seperti kehendak untuk buang hajat, ada keperluan mendadak ketika shalat sudah dimulai, ada pencurian di samping masjid, ada orang yang pingsan di samping kita berdiri, dan lain-lain. Dalam keadaan seperti ini, bolehkan seseorang itu memisahkan diri dengan imamnya atau tidak boleh. Dalam pengertian jika dikatakan boleh, maka dia tinggal menambahkan shalat yang kurang, kemudian mempercepat shalatnya hingga selesai. Kalau dikatakan tidakboleh, maka shalatnya sebelum memisahkan diri adalah batal. Dan dia harus mengulangi shalat lagi dari awal, jika memisahkan diri. Jadi shalat sebelumnya dianggap tidak ada sama sekali. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Tanya Jawab Syari'at | Bertanda: , , , | 3 Komentar »

Al Fatihah Setelah Do’a dan Cara Bangkit Dari Sujud

Posted by Administrator pada 8 Juli 2009

aslmkm, ust kaif hlk, smg ttp dlm lndngn Allah. ni mau tanya:

  1.  apa hukumnya orang yang mimpin doa bersama-sama lalu diakhirnya mesti di tambai kalimat “al faaatiah” misal: Semoga ibu fatimah segera diberi kesembuhan dari sakitnya, dan semoga adik nita diberi kelulusan didalam menempuh ujian, dan juga semoga bapak ahmad segera lancar usahanya, Al FAAAAAATihah…, (lalu jamaah membaca bersama-sama)apa ada dasar yang menyarankan seperti itu. dan gmn sebaiknya.
  2. tentang bangkit dari sujud untuk berdiri atau setelah tahiyat awal, ada yang mengepalkan tangan dan ada yang tanpa mengepal, Minta dasar keduanya
  3. Bila ana ikut jamaah di musholla, imamnya cepet sekali, berdosakah bagi makmum yang mundur dari barisan sholat tersebut, lalu dia sholat sendiri karena dikawatirkan kalo ikut imam sholatnya rusak (tidak sempurna bacaanya) dan bagaimana tentang hadis yang menyatakan bahwa” siapa yang punya imam, maka bacaan imam termasuk bacaan makmum” apakah makmum tanpa membaca apapun solatnya tetap sah? Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Tanya Jawab Syari'at | Bertanda: , , , | 7 Komentar »

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 49 pengikut lainnya.