Samudra Ilmu Agama Islam

Islam Rahmatan Lil 'Alamin

Archive for the ‘Makalah’ Category

FIQIH ZAKAT

Posted by Administrator pada 25 Juli 2011

MUKADIMAH

Sebagai salah satu kewajiban, bahkan rukun dan pilar utama ajaran Islam, selama ini zakat belum mendapatkan perhatian yang semestinya dari umat Islam, baik dalam tataran pemahaman maupun pelaksanaannya. Hal ini berbeda dari perhatian mereka terhadap rukun-rukun Islam yang lain, seperti shalat, puasa dan haji, meskipun perhatian terhadap rukun-rukun tersebut juga belum ideal. Disamping itu, selama ini permasalahan zakat juga seringkali hanya diangkat pada bulan Ramadhan, dengan anggapan bahwa zakat itu hanya terkait dengan bulan Ramadhan. Padahal, permasalahan zakat sebetulnya bukan hanya permasalahan di bulan Ramadhan. Oleh karena itu, menjadi amat penting untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap zakat – dengan menggalakkan sosialisasi dan kajian tentang zakat, serta optimalisasi peran lembaga-lembaga amil zakat – , dengan tidak membatasinya pada bulan Ramadhan saja. Baca entri selengkapnya »

Posted in Makalah | Dengan kaitkata: , , , | 15 Comments »

Puasa Asyura’

Posted by Administrator pada 9 Desember 2010

Azh-Zhain bin Al-Mughiroh berkata : “Pendapat terbanyak mengatakan bahwa yang dimaksud ‘Asyuro adalah tanggal sepuluh pada bulan Muharram, dan pendapat ini lebih sesuai jika dilihat dari akar katanya dan penamaannya.

Hukum Puasa ‘Asyuro

Para ulama sepakat bahwa hukum puasa ‘Asyuro adalah sunnah, dan mereka berbeda pendapat mengenai hukumnya pada masa permulaan Islam tatkala disyariatkan sebelum disyariatkannya puasa Ramadhan. Abu Hanifah berpendapat bahwa pada awalnya diwajibkan kemudian dihapus, dan diriwayatkan dari Imam Ahmad akan sunnahnya, begitu juga ucapan jumhur ulama, karena Rasulullah SAW tidak memerintahkan secara umum tentang puasa tersebut, bahkan beliau bersabda :

» هذا يوم عاشوراء, وأنا صائم فيه, فمن شاء صام ومن شاء أفطر «

“ Hari ini adalah hari ‘Asyuro, dan saya puasa pada hari tersebut, siapa yang suka maka hendaklah dia puasa dan siapa yang suka dia berbuka “

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :

“ Disunnahkan bagi yang puasa pada hari ‘Asyuro untuk berpuasa pada tanggal sembilannya, karena hal tersebut adalah perintah rasulullah saw yang paling akhir”.

Hikmah Puasa ‘Asyuro dan Puasa Tanggal Sembilannya.

Adapun puasa tanggal sembilannya adalah untuk menjaga puasa ‘Asyuro, juga untuk menunjukkan sikap berbeda dari orang-orang Yahudi yang juga berpuasa hanya pada hari itu saja. Dengan menggabungkan kedua hari itu maka syariat tersebut menjadi berbeda dari ajaran Yahudi. Adapun puasa ‘Asyuro itu sendiri karena pada hari tersebut terjadi beberapa kejadian yang baik, diantaranya : Selamatnya Musa alaihissalam dan para pengikutnya serta tenggelamnya musuh Allah, Fir’aun beserta kaumnya, begitu juga terjadinya beberapa tanda-tanda kebesaran Allah terhadap makhluknya, sesuatu yang layak untuk di syukuri.

Keutamaan Puasa ‘Asyuro.

Terdapat riwayat dalam shahih Muslim dari Abi Qatadah bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah saw tentang puasa ‘Asyuro, maka beliau bersabda : “Saya berharap agar ‘Allah menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya “

Urutan Derajat Puasa ‘Asyuro

Derajat pertama dan yang paling utama, adalah dengan melakukan puasa tiga hari, yaitu tanggal sembilan, sepuluh dan sebelas.

Derajat kedua, yaitu berpuasa pada tanggal sembilan dan sepuluhnya, sebagaimana yang terdapat dalam riwayat Muslim dari Ibnu Abbas radiallahuanhu, dia berkata : Rasulullah saw bersabda : “Jika saya masih ada pada tahun depan, saya akan berpuasa pada tanggal sembilannya (bersama tanggal sepuluh)”, dan dari Ibnu Abbas juga, beliau bersabda “ Puasalah kalian pada tanggal sembilan dan sepuluh, bedakanlah dari orang-orang Yahudi ”.

Derajat ketiga, yaitu dengan berpuasa hanya pada tanggal sepuluhnya saja, sebagaimana dari Ibnu Abbas dia berkata : “Kami diperintahkan Rasulullah saw untuk berpuasa pada hari ‘Asyuro”

Apa Derajat Yang Paling Utama ?

Yang paling utama dari ketiga derajat tersebut adalah derajat yang pertama, karena berpuasa pada hari-hari tersebut akan mendapatkan beberapa manfaat, diantaranya:

 Akan mendapatkan ganjaran puasa sebuan penuh, sebagaimana hadits Abdullah bin Amr bin Ash radialluhanhu, dia berkata, Rasulullah saw bersabda : “tiga hari pada setiap bulan bagaikan puasa selamanya “.

 Karena puasa pada bulan ini adalah puasa yang utama setelah puasa Ramadhan, sebagaimana hadits Ibnu Abbas radiallahunhu, dia berkata : “Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw memperhatikan sebuah puasa dan mengutamakannya atas yang lainnya, kecuali hari ini, yaitu hari ‘Asyuro, dan bulan ini, yaitu bulan Ramadhan “.

 Menunjukkan sikap berbeda dari orang-orang Yahudi, sebagaimana hadits Ibnu Abbas : “Berpuasalah kalian sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya “.

 Mengikuti jejak Rasulullah saw yang merupakan sunnahnya dengan mengamalkannya dan mendakwahkannya, sebagai bentuk ibadah yang utama kepada Allah swt.

 Dapat menghapus dosa-dosa setahun penuh, berdasarkan hadits Qatadah radiallahunhu, dia berkata, Rasulullah saw bersabda : ”Dan hari ‘Asyuro dapat menghapus (dosa-dosa) setahun sebalumnya “.

Akhi yang saya cintai, ada yang ingin saya saya sampaikan kepada anda: Walaupun bulan puasa (bulan Ramadan) telah berlalu, akan tetapi waktu beramal tetap ada, begitu juga dengan berpuasa, tetap disyariatkan setiap waktu -segala puji bagi Allah-. Rasulullah saw berpuasa pada hari ‘Asyuro dan beliau memerintahkan untuk berpuasa sebelum disyariatkannya puasa Ramadhan. Sesungguhnya puasa ‘Asyuro adalah sunnah dari Rasulullah, jika diamalkan dan didakwahkan dengan ucapan dan perbuatan, maka hal tersebut merupakan ibadah yang sangat utama kepada Allah, karena siapa yang menghidupkan sunnah, mengamalkannya dan menyebarkannya diantara manusia maka baginya dua pahala, pahala dia beramal dan pahala menghidupkan sunnah tersebut, maka selayaknya bagi setiap muslim untuk melakukannya.

Karena pada hakekatnya umur kita adalah apa yang kita isi didalamnya dengan ketaatan kepada Allah swt, selebihnya akan belalu begitu saja tanpa nilai, dan akan menyesallah orang yang menyia-nyiakan kesempatannya, pada saat tidak berguna lagi penyesalan.

Apakah Terdapat Kekhususam Lain Pada Hari ‘Asyuro :

Doktor Shaleh As-Sadlan berkata :

“ Tidak ada kekhususan lain pada hari ini kecuali puasa, adapun yang dituliskan beberapa kitab dan yang disebutkan sebagian fuqoha, bahwa disunnahkan pada hari tersebut melebihkan nafkah untuk keluarga dan menjadikannya menyerupai hari ‘Id, tidak terdapat dalil yang shahih didalamnya.

Beberapa Bid’ah Pada Hari ‘Asyuro.

Kini kita merenung sejenak tentang hari ‘Asyuro, hari mulia yang didalamnya Allah selamatkan Musa alaihissalam dan para pengikutnya dari Firaun dan kaumnya, kemudian dirubah oleh sebagian kaum muslimin di sebagian negri-negri Islam menjadi acara kendurian. Para ulama telah menerangkan semua itu sebagai bid’ah yang diharamkan dan bukan bagian dari ajaran Islam akan tetapi lebih dekat kepada ajaran jahiliyah. Akan anda dapatkan sebagian diantara mereka menghindari perhiasan dan kesenangan, yang demikian itu untuk memperingati terbunuhnya Husain radiallahu’anhu. Benar, terbunuhnya beliau membuat kaum muslimin sangat sedih, akan tetapi apakah itu berarti kita harus selalu mengorek luka lama ? Tidak, sebab yang demikian itu akan menjadikan kaum muslimin berpecah belah dan menumbuhkan fanatisme, serta membiarkan musuh-musuh mengambil kesempatan masuk didalamnya. Diantara bid’ah yang lain adalah membuat makanan yang berbeda dari biasanya, seperti dengan menambahkan biji-bijian atau yang lain, atau mengganti baju dan melapangkan nafkah bagi keluarga, atau membeli kebutuhan setahun pada hari itu, atau melakukan ibadah tertentu seperti shalat, menyembelih hewan, menyimpan daging korban untuk dimasak pada hari itu, memakai celak mata, saling bersalam-salaman, saling berziarah, mengunjungi masjid atau kuburan, atau menampar pipi dan merobek kantong baju sebagai tanda bela sungkawa seperti cara jahiliyah. Semua itu adala perbuatan bi’ah dan kemungkaran yang tidak diajarkan oleh Rasulullah saw, juga Khulafaurrasyidun dan orang-orang sesudahnya, juga tidak ada para imam yang menganjurkannya. Sesungguhnya yang sangat dibenci Islam adalah mengulang-ngulang kesedihan, maka bagaimana mereka melakukan hal yang demikian tersebut. Bagi setiap muslim seharusnya menjauhi perbuatan bid’ah, karena sebaik-baiknya perbuatan adalah mengikuti Rasulullah saw dan seburuk-buruknya perbuatan adalah menjauhi ajaran Rasulullah saw, karena setiap bi’ah adalah sesat dan setiap kesesatan kedalam neraka.

Posted in Makalah | Dengan kaitkata: , , , , | 2 Comments »

AKHIRNYA MUI HARAMKAN VAKSIN MENINGITIS

Posted by Administrator pada 8 Juni 2009

Sebelum membacan posting ini, terlebih dahulu posting saya sebelumnya Awas Vaksin Dari Bahan Haram. Dan setelah melalui kajian dan diskusi yang panjang, akhirnya Majlis Ulama Indonesia mengharamkan vaksin meningitis (radang otak) yang biasanya disuntikkan kepada para Jama’ah Haji yang hendak menunaikan ibadah ihram di tanah suci. Berikut ini adalah berita selengkapnya dari Jawa Pos, Minggu, 7 Juni 2009 Baca entri selengkapnya »

Posted in Makalah | 1 Comment »

Awas Vaksin dari Bahan Haram

Posted by Administrator pada 27 April 2009

Belum hilang heboh beberapa hari yang lalu berkenaan dengan ditemukannnya dendeng dan abon yang mengandung babi, sekarang ditemukan lagi vaksin yang juga dibuat pada tubuh hewan yang telah jelas diharamkan oleh Agama Islam ini, yaitu pada tubuh babi.

Pada Hari Jum’at, 24 April 2009 Republika Online merilis sebuah berita yang cukup menghebohkan, yaitu ditemukannya vaksin meningitis (anti radang otak) yang disuntikkan kepada para calon jema’ah haji yang mengandung  enzim porchin dari binatang babi. Baca entri selengkapnya »

Posted in Makalah | Dengan kaitkata: , , | 6 Comments »

Indonesia Menjadi Wisata Seks Terpopuler Bagi Turis Arab ???

Posted by Administrator pada 25 April 2009

Ada sebuah pemberitaan di eramuslim yang cukup menggelitik saya dan saya rasa perlu untuk memberikan komentar dan meletakkan sesuatu susuai dengan tempatnya masing-masing.

Ya, penulisan berita itu cukup menyakitkan dan bahkan bisa dikategorikan menjelek-njelekkan pemerintahan Saudi Arabia, Syeikh Abdullah bin Baz dan Wahabi dan bahkan merendahkan martabat Bangsa Indonesia sendiri. Sungguh ironi sebuah media muslim yang cukup konsisten memperjuangkan permasalahan keummatan, tetapi menulis berita seperti itu. Saya yakin penulis berita itu bukan ahli fiqih dan menukil perkaaan seorang ulama sepotong-sepotong. Untuk membaca berita lengkapnya silahkan klik di sini. Nanti akan saya jelaskan mengapa saya mengatakan bahwa penulis itu menulis pendapat Syeikh bin Baz hanya sepotong-potong. Di bagian bawah berita itu dinukilkan teks fatwa asli dari Bin Baz yang diambil dari  ahlalhdeeth.com (dalam forum diskusi di situs itu).

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mendukung fatwa itu, tetapi hanya untuk meluruskan kemiringan, sehingga tidak terjadi kesalahpahamana diantara sesama ummat Islam yang mulia ini. Saya sangat tidak setuju dengan fatwa itu. Saya terjemahkan dulu teks fatwanya dengan lengkap, saya berikan komentar, kemudian saya jelaskan sikap saya pribadi terhadap fatwa ini.

Terjemahan teks itu adalah : Baca entri selengkapnya »

Posted in Makalah | Dengan kaitkata: , | 6 Comments »