Samudra Ilmu Agama Islam

Islam Rahmatan Lil 'Alamin

Arsip untuk Januari, 2009

DOWNLOAD TERJEMAH RIYADUS SHOLIHIN

Posted by Administrator pada 28 Januari 2009

Ini adalah terjemah kitab Riyadus Sholihin (Lengkap) ke dalam Bahasa Indonesia karya Imam Nawawi. tetapi tidak diketahui siapa yang menterjemahkannya. Untuk mendownlod kitab ini silahkan klik langsung pada link di bawah ini atau bisa dicari di dalam halaman Download Gratis : http://imamuna.wordpress.com/download/

Riyadhush Shalihin jilid 1 (1.7 M)

Riyadush Sholihin Jilid 2 (2.5 M)

Ditulis dalam download gratis | Bertanda: , , , , , , | 138 Komentar »

Kapankah akhir waktu shalat Isya’

Posted by Administrator pada 28 Januari 2009

Pertanyaan dari Ikwanti (

Assalamu’alaikum… Ustadz sy mau tanya tentang rentang waktu pelaksanaan shalat isya itu sampai jam berapa?ada yang mengatakan hanya sampai jam 12malam, …

 

Jawab

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Bismillah walhamdulillah. Semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Rasulullah dan kepada semua pengikutnya sampai akhir zaman.

Tentang waktu awal dan akhir masing-masing shalat telah dijelaskan di dalam hadits Jibril yang mengajarkan shalat kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Selengkapnya hadits itu adalah sebagai berikut : Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Tanya Jawab Syari'at | Bertanda: , , , | 2 Komentar »

Puasa Tengah Bulan (Ayyamul Biidh)

Posted by Administrator pada 21 Januari 2009

Pertanyaan dari Yayuk Widyaningsih (y_widianingsih@yahoo.co.id) :

Assalamu’alaikum ustadz…

Semoga ustadz senantiasa dalam lindungan Allah SWT..
Saya ingin menanyakan :
1. Pada tanggal berapa dilakukan puasa tengah bulan ?
2. Apakah yang menjadi dasar pelaksanaannya ?
Demikian pertanyaan saya, sebelumnya saya sampaikan jazakumullahu khairan katsiran…

Jawab :

Wa’alaikum Salam Warahmatullaahi wabarakaatuh.

Sebelumnya terima kasih atas pertanyaannya. Segala puji bagi Allah subhaanahu wa ta’ala.

Puasa tengah bulan sering disebut sebagai puasa ayyaamul biidh (أيام البيض) , yaitu puasa pada hari ke 13, 14 dan 15 setiap bulan, baik bulan itu berumur 29 hari atau 30 hari. Imam Bukhari menulis sebuah bab di dalam Kitab Shahihnya dengan judul : صيام أيام البيض ثلاث عشرة وأربع عشرة وخمس عشرة (puasa hari-hari biidh (hari putih/purnama), hari ke 13, 14 dan 15). Puasa ini hukumnya adalah sunnah untuk dibiasakan setiap bulan. Dasarnya adalah hadits-hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam. Diantaranya adalah sebagai berikut : Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Tanya Jawab Syari'at | Bertanda: , | 4 Komentar »

ADAB TILAWAH DAN ADAB PEMBACA AL QUR’AN (Ketiga)

Posted by Administrator pada 19 Januari 2009

KEDUA BELAS : MEMBACA DENGAN SUARA YANG BAGUS

Disunahkan untuk menghiasi Al Qur’an dengan suara yang bagus, karena hadits yang diriwayatkan oleh ibnu Hiban dan yang lainnya :

زَيِّنُوْا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ، وَفِيْ لَفْظٍ عِنْدَ الدَّارِمِيْ : حَسِّنُوا اْلقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ، فَإِنَّ الصَّوْتَ الْحَسَنَ يَزِيْدُ الْقُرْآنَ حَسَنًا

“Hiasilah Al Qur’an itu dengan suara kalian”. Dan dalam lafadz Ad Darimi : “Perbaikilah Al Qur’an itu dengan suara kalian. Sesungguhnya suara yang baik itu akan menambah Al Qur’an itu menjadi baik”. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Ilmu Al Qur'an | Bertanda: , | 7 Komentar »

ADAB TILAWAH DAN ADAB PEMBACA AL QUR’AN (Kedua)

Posted by Administrator pada 19 Januari 2009

INILAH PERINCIAN ADAB-ADAB MEMBACA AL QUR’AN

PERTAMA : BERWUDLU SEBELUM MEMBACA AL QUR’AN

Disunatkan untuk berwudlu untuk membaca Al Qur’an, karena itu adalah dzikir yang paling baik. Rasulullah saw membenci untuk berdzikir kepada Allah, kecuali dalam keadaan suci, seperti yang telah ditegaskan dalam hadits.

Imamul Haramain Al Juwaini berkata : “Dan tidak dimakruhkan membaca Al Qur’an bagi seseorang yang berhadas. Karena telah shahih dari Rasulullah saw bahwa dia membaca Al Qur’an dalam keadaan berhadas”.

Di dalam Syarah Al muhadzab disebutkan : “Jika sedang membaca, kemudian dia merasa akan keluar kentut, maka dia menahan bacaannya sehingga keluar dengan sempurna. Adapun orang yang junub dan haid, maka keduanya diharamkan untuk membaca. Ya, boleh bagi keduanya untuk melihat mushhaf dan membacanya dalam hati. Adapun orang yang mulutnya terkena najis, maka dimakruhkan baginya untuk membaca”.

Dan dikatakan : “Diharamkan, seperti haramnya menyentuh mushhaf bagi tangan yang najis”. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Ilmu Al Qur'an | Bertanda: , | 2 Komentar »

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 49 pengikut lainnya.